Catatan !
1. Transkrip nilai sementara akan kami proses minimal 1 hari kerja, bila dalam waktu 2 hari kerja belum ada jawaban silakan hubungi WA Layanan Satu Pintu
2. Untuk waktu penyelesaian tergantung apakah Wadir I Bidang Akademik berada ditempat atau tidak
2. Untuk waktu penyelesaian tergantung apakah Wadir I Bidang Akademik berada ditempat atau tidak
Prosedur
- Permohonan transkrip nilai sementara hanya berlaku untuk mahasiswa aktif.
Permohonan ini berlaku untuk: Persyaratan Beasiswa, Persyaratan pertukaran pelajar, Persyaratan Magang, dll. - Mahasiswa mengisi Form Permohonan Transkrip Nilai Sementara pada laman ini.
- Staf akademik memproses dan mencetak transkrip nilai sementara.
- Kasubbag Akademik menerima draft transkrip nilai sementara, jika setuju maka akan diparaf dan diserahkan kepada Wakil Direktur I, jika tidak setuju dikembalikan kepada staf untuk diperbaiki sebagaimana mestinya.
- Transkrip nilai sementara yang telah diparaf Kasubbag Akademik disahkan oleh Wadir I.
- Petugas layanan satu pintu menyerahkan transkrip nilai sementara.
- Mahasiswa menerima transkrip nilai sementara di layanan satu pintu.