Menu Tutup

PENGUNDURAN DIRI

Prosedur 

  1. Mahasiswa mengisi form pengunduran diri dengan mengunduh pada laman akamawa.politala.ac.id (unduh)
  2. Form pengunduran diri yang sudah diisi ditanda tangani, diberi materai dan disahkan orang tua.
  3. Staf Prodi membuatkan pengantar pengunduran diri mahasiswa yang ditanda tangani Ketua Program Studi.
  4. Mahasiswa menyerahkan permohonan dan kelengkapan berkasnya.
  5. Staf akademik mengecek kelengkapan berkasnya.
  6. Staf Akademik memproses pengunduran diri mahasiswa dan mengajukan berkas pengunduran diri beserta lampiran ke Kasubbag Akademik.
  7. Kasubbag Akademik menerima dan memeriksa draft surat keterangan pengunduran diri berserta kelengkapan berkasnya. Jika setuju diparaf dan diserahkan kepada Wadir I. Jika tidak setujui dikembalikan kepada staf untuk diperbaiki sebagaimana mestinya.
  8. Wadir I mengecek kelengkapan berkas dan memaraf surat keterangan pengunduran diri.
  9. Direktur menandatangani surat pengunduran diri mahasiswa.