Menu Tutup

PENANGGUHAN UKT

Bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT tepat pada waktunya, ada solusi buat mahasiswa agar tetap bisa ikut kuliah yaitu dengan mengajukan permohonan penangguhan pembayaran UKT. Berikut syarat dan berkas untuk pengajuan penangguhan pembayaran UKT :

  1. Mahasiswa sudah membayar penangguhan UKT semester sebelumnya (jika mengajukan).
  2. Download surat permohonan penangguhan pembayaran UKT (unduh) dan isi data yang diperlukan, seperti tanggal pembuatan surat dan tanggal pembayaran UKT diisi dengan jelas). Untuk ttd mahasiswa menggunakan materai dan ttd orang tua/wali.
  3. Setelah surat permohonan diisi lengkap, mahasiswa meminta ttd Koordinator Program Studi.
  4. Surat permohonan bisa diserahkan kepada petugas layanan satu pintu. Selanjutnya, permohonan tersebut akan diserahkan ke Direktur, setelah disetujui akan dilakukan perubahan pada laman sipadu dan bisa melakukan herregistrasi.