Prosedur
Pelaksanaan kegiatan layanan permohonan dispensasi kuliah agar mahasiswa bisa mengikuti berbagai macam kegiatan diluar kampus.
- Mahasiswa mengajukan permohonan dispensasi kuliah yang ditujukan ke Wadir I dan di paraf pembina (ketua jurusan/ koordinator prodi / pembina UKM, dll). Surat permohonan (unduh) dilengkapi bukti kegiatan yang kemudian diserahkan ke petugas layanan satu pintu.
- Staf akademik menelaah surat permohonan dan membuat surat dispensasi kuliah, apabila tidak memenuhi syarat akan dikembalikan.
- Wadir I menyetujui dan menandatangani surat dispensasi kuliah.
- Staf akademik memberi stempel dan menyerahkan surat dispensasi kuliah ke petugas layanan satu pintu.
- Mahasiswa menerima surat dispensasi kuliah.